ANJAB KEPALA SEKOLAH DASAR Ikhtisar Jabatan Menyusun dan melaksanakan program kerja, mengarahkan, membina, memimpin, mengawasi serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Uraian Jabatan 1. Merencanakan Renstra, Program Kerja Tahunan dan RAKS 2. Memelihara dan mengembangkan organisasi dan manajemen sekolah 3. Merencanakan dan membina pengembangan profesi, karier guru 4. Memonitor dan mengevaluasi kegiatan program kerja sekolah 5. Membina penyelenggaraan administrasi sekolah di bidang keuangan, ketenagaan, kesiswaan, perlengkapan dan kurikulum. 6. Membina dan mengawasi pengelolaan penyesuaian kurikulum 7. Membina kegiatan KBM, UTS, UAS, Ujian Sekolah. 8. Merencanakan pengembangan sarana dan prasarana 9. Membina pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana / prasarana sekolah. 10. Mengatur dan mengelola penggunaan keuangan sekolah 11. Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan penerimaan s
Komentar
Posting Komentar