ANJAB PENJAGA GEDUNG /SEKOLAH
ANJAB
PENJAGA GEDUNG /SEKOLAH
Ikhtisar
Menerima, memeriksa dan mempelajari karakteristik,
spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan sarana prasarana serta memelihara
sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk
tercapainya sasaran yang diharapkan.
Uraian jabatan
a.
Menerima dan memeriksa sarana prasarana dari pejabat yang berwenang atau yang
terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan dalam rangka pelaksanaan tugas;
|
b.
Mempelajari karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan sarana
prasarana sesuai dengan prosedur untuk mengetahui cara dan teknik
pemeliharaan agar menunjang pelaksanaan tugas;
|
c.
Melaksanakan pemeliharaan sarana prasarana sesuai dengan prosedur agar sarana
dan prasarana dapat dipelihara dengan baik;
|
d.
Mencatat sarana prasarana yang mengalami kerusakan sesuai prosedur dan
ketentuan yang berlaku untuk dilaporkan pejabat yang berwenang dan terkait;
|
e.
Mengevaluasi dan mengkaji ulang dengan cara mendiskusikan dengan pejabat yang
berwenang dan terkait sesuai dengan prosedur untuk keberhasilan pemeliharaan
sarana dan prasarana sesuai yang diharapkan;
|
f.
Melaporkan kepada atasan sesuai dengan prosedur sebagai bahan evaluasi dan
pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; dan
|
g.
Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan pimpinan baik secara lisan maupun
tertulis.
|
Tanggung jawab
2. Bertanggung jawab atas peningkatan mutu keamanan, kenyamanan dan kebersihan di sekolah dan sekitarnya
Wewenang
1. Menentukan metode keamanan, kenyamanan dan kebersihan di sekolah dan
sekitarnya2. Mengusulkan anggaran dan kebutuhan keamanan, kenyamanan dan kebersihan di sekolah dan sekitarnya
Penjaga sekolah
Memberikan keamanan, kenyamanan dan kebersihan di sekolah
dan sekitarnya
Bahan
Kerja
|
Penggunaan
Dalam Tugas
|
|
1.
|
Daerah atau wilayah dan batas
kerja di sekolah dan sekitarnya
|
Daerah untuk pelaksanaan
kegiatan/tugas untuk mencapai hasil optimal
|
Perangkat/Alat
Kerja
|
Digunakan
untuk tugas
|
|
1.
|
1.
Lampu senter
2.
Cangkul, sabit, parang
3.
Sapu, alat pel
4.
Tempat pembuangan sampah
|
Kelancaran dalam pelaksanaan
kegiatan/tugas
|
Hasil
Kerja
|
Satuan
Hasil
|
|
1.
|
1.
Keamanan dan kenyamanan sekolah terjaga
2.
Kebersihan di dalam dan di luar lingkungan sekolah dan sekitarnya tertata
dengan baik
|
Situasi dan kondisi kerja di
sekolah dan sekitarnya terjaga, nyaman dan kondusif
|
Jabatan
|
Unit
Kerja/Instansi
|
Dalam
hal
|
|
1.
|
1. Kepala sekolah
2. Guru
|
Karangasem 1
|
Koordinasi dan rekonsiliasi
|
Fisik/Mental
|
Penyebab
|
|
1.
|
Gangguan fisik cedera
|
Beban kerja dan kegiatan yang
mengandung ketelitian
|
izin copas mas bro...
BalasHapusizin copas... mas
BalasHapusijin copas mas..semoga mnjdi amal jariyah
BalasHapus